Sunday, March 31, 2019

PEMBERKASAN CPNS KEMENAG


PEMBERKASAN CPNS KEMENAG 

Alhamdulillah, ada kesempatan untuk sharing lagi tentang proses penerimaan CPNS. Kali ini tentang proses pemberkasan. Setelah menunggu pengumuman, dan menjawab pertanyaan netizen “kapan pengumuman?”. Sebelumnya sudah saya share yakni, seleksi administrasi, tes SKD, dan tes SKB. Bagi yang belum baca bisa langsung klik linknya. Surat pengumuman peserta lolos SKB dirilis melalui akun Telegram Kementerian Agama RI pada 15 Januari lalu. Beberapa hari berselang dirilis panduan pemberkasan beserta jadwal pemberkasan oleh masing-masing Kantor Wilayah Kemenag daerah, dalam hal ini Kanwil Kemenag Kalimantan Timur. Bisa klik link ini untuk melihat panduan pemberkasannya.


Selama masa penantian pengumunan peserta yang lolos SKB dan berhak mengikuti pemberkasan ini ada satu kejadian yang waktu itu membuat seluruh peserta geger, sangat ramai, di medsos seperti Twitter dan grup Telegram/Whatsapp. Beberapa instansi sudah mengeluarkan pengumumannya, sementara kemenag belum. Pada saat itu untuk memudahkan pemberkasan BKN memberikan kemudahan dengan memberikan link perbaikan DRH (daftar riwayat hidup) bagi mereka yang lolos SKB. Karena penasaran, banyak dari peserta CPNS Kemenag pun ikut ngecek.


Pic: twitter @BKNgoid

Alhasil, ada yang di dalam akunnya terdapat link DRH dan ada yang tidak. Muncullah berbagai spekulasi dengan argumen masing-masing peserta. Yang paling menyeruak adalah, bagi yang muncul link DRH maka lolos ke pemberkasan, begitu sebaliknya. Namun, hal ini tidak berlangsung lama karena sehari berselang setelah kegegeran link tersebut dihidden oleh pihak berwajib. (tetep bisa di cek ada aja caranya 😎)


Pic: doc pribadi

Setelah pengumuman diterima, tentunya banyak berkas yang harus disiapkan. Butuh waktu, apalagi legalisir ijazah dari SD-S1 (jika diminta legalisir semuanya). Ada baiknya permasalahan seperti KTP, nama/tanggal lahir yang tidak sesuai antara ijazah dan KTP, diurus jauh-jauh hari. Berkas yang diperlukan diantaranya yakni,

Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 5 (lima) lembar;
Fotokopi KTP;
Fotokopi ijazah/STTB terakhir dan Transkrip Nilai;
Daftar Riwayat Hidup bermaterai Rp. 6.000,-;
Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,-;
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani;
Surat keterangan bebas narkoba.

Masing-masing instansi memiliki form dan ketentuan yang berbeda mengenai pemberkasan, jadi kalau instansi yang dilamar adalah Kemenag maka ikuti saja apa yang disampaikan oleh Kemenag. Perhatikan secara teliti masing-masing persyaratan. Misalnya, terdapat keterangan bermaterai 6000, maka tempellah materai pada berkas, dengan materai 6000 jangan yang lain. Kemudian, keterangan legalisir, maka perhatikan betul legalisir (surat tersebut menjadi legal) dengan tanda tangan pihak berwenang, stempel instansi, nomor legalisir, tanggal legalisir dan sebagainya jangan sampai ada yang terlewat. Saya ingat betul karena pada seleksi administrasi ada teman dari kemenag Riau yang bercerita bahwa tanpa nomor dan tanggal legalisir dapat menggagalkan seleksi. Yang membedakan pada proses pemberkasan ini dengan seleksi administrasi adalah pihak BKN bekerjasama dengan instansi akan menghubungi peserta CPNS yang berkasnya dianggap tidak lengkap (BTL/Berkas Tidak Lengkap) sehingga dapat mengganti atau memperbaiki berkas tersebut. Klik link ini untuk cek kasus BTL CPNS Kemenag.

Terimakasih sudah baca, dan terimakasih untuk tidak tanya “penempatan dimana?”, “kapan penempatannya?” sementara saya pun belum tahu 😅.
Salam semangat.

Continue reading PEMBERKASAN CPNS KEMENAG